loading...

JK: "Saya yang Kasih Itu sesuai UU, Mana yang Salah ? Lebih Baik Dikelola Prabowo Daripada Dikuasai Asing"


KASKUSINFO,- Capres Joko Widodo (Jokowi) sempat menyinggung lahan milik Prabowo Subianto seluas 220.000 hektare di Kalimantan Timur (Kaltim) saat debat capres akhir pekan lalu. Dimintai tanggapan secara terpisah, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyebut Prabowo memiliki lahan tersebut tapi sudah sesuai dengan UU.

"Bahwa Pak Prabowo memang menguasai, tapi sesuai UU. Sesuai aturan, mana yang salah? Kebetulan waktu itu saya yang kasih itu," kata JK di kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (19/2/2019).


loading...


Kala itu, pada 2004, JK tengah menjabat Wakil Presiden mendampingi Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Prabowo memutuskan membeli lahan yang menjadi kredit macet di Bank Mandiri, yang saat itu direktur utamanya Agus Martowardojo.

"Itu di tangan BPPN (Badan Penyehatan Perbankan Nasional), kemudian di tangan Bank Mandiri. Karena itu buat kredit macet, kredit macet dalam Bank Mandiri tanpa anu... sama saya, Prabowo bahwa dia mau beli," ujar JK, yang juga menjabat Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf.

JK menjelaskan tanah tersebut dibeli Prabowo dengan tunai. Memang sebelumnya diwanti-wanti Prabowo tidak boleh membeli jika dibayar secara kredit. JK dan pemerintah kala itu mempersilakan Prabowo membeli lahan itu dengan alasan agar tidak jatuh ke tangan asing.

"Saya tanya, 'You beli tapi cash. Tidak boleh utang.' 'Siap,' dia akan beli cash. Dia belilah itu, itu haknya itu kredit macet itu. Diambil alih kembali oleh Bank Mandiri, kemudian saya minta Agus Martowardojo untuk diberikan kepada pribumi supaya jangan jatuh ke Singapura. Ada orang Singapura mau beli waktu itu, pengusaha Singapura, orang Malaysia," ujar JK.

Sebelumnya, Jokowi sempat menyinggung soal lahan milik Prabowo di Kaltim seluas 220 ribu hektare dan 120 ribu hektare di Aceh Tengah saat menjawab soal masalah penguasaan kebun oleh korporasi. Prabowo pun mengakui menguasai ratusan ribu hektare tanah di sejumlah wilayah di Indonesia, termasuk total 340 ribu ha di Kaltim dan Aceh Tengah itu.


loading...


Meski begitu, Prabowo mengatakan tanah yang dimilikinya itu berstatus HGU (hak guna usaha). Karena itu, lanjut dia, tanah tersebut bisa sewaktu-waktu diambil negara. Menurut Prabowo, akan lebih baik jika tanah tersebut ia kelola. Sebab, Prabowo tak rela jika tanah negara itu jatuh ke tangan asing.

"Tapi adalah HGU. Adalah milik negara. Jadi setiap saat negara bisa ambil kembali. Kalau untuk negara, saya rela mengembalikan itu semua. Tapi daripada jatuh ke orang asing, lebih baik saya yang kelola. Karena saya nasionalis dan patriot," tutur Prabowo.

JK: Prabowo Kuasai Lahan di Kaltim Sesuai UU, Mana yang Salah?

Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan bahwa calon presiden Prabowo Subianto memang memiliki lahan seluas 220 ribu hektare di Kalimantan Timur. Namun kepemilikan itu, disebut JK sudah sesuai aturan.

"Bahwa Pak Prabowo memang menguasai, tapi sesuai UU. Sesuai aturan, mana yang salah?" kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (19/2/2019).

JK menjelaskan, ia menawarkan lahan tersebut kepada Prabowo pada tahun 2004 saat menjabat sebagai wakil presiden era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Prabowo membelinya secara tunai dengan nilai US$ 150 juta.

"(Harganya) USD 150 juta, (lahan) di Kalimantan," kata JK.

JK menjelaskan tanah tersebut dibeli Prabowo dengan cash. Memang sebelumnya diwanti-wanti tidak boleh beli jika dibayar kredit. JK dan pemerintah kala itu mempersilakan Prabowo untuk membeli lahan itu dengan alasan agar tidak jatuh ke tangan asing.

"Saya tanya, you beli tapi cash. Tidak boleh utang. Siap, dia akan beli cash. Dia beli lah itu, itu haknya itu kredit macet itu. Diambil alih kembali oleh Bank Mandiri, kemudian saya minta Agus Martowardojo untuk diberikan kepada pribumi, supaya jangan jatuh ke Singapura. Ada orang Singapura mau beli waktu itu, pengusaha singapura, orang Malaysia," ujar JK.

Sebelumnya, capres Jokowi sempat menyinggung soal lahan Prabowo di Kaltim seluas 220 ribu Hektare dan 120 ribu hektare di Aceh Tengah saat menjawab soal masalah penguasaan kebun oleh korporasi. Prabowo pun mengakui menguasai ratusan ribu hektare tanah di sejumlah wilayah di Indonesia, termasuk total 340 ribu Ha di Kaltim dan Aceh Tengah itu.

Meski begitu, Prabowo mengatakan tanah yang dimilikinya itu berstatus HGU (hak guna usaha). Karena itu, lanjut dia, tanah tersebut bisa sewaktu-waktu diambil negara. Menurut Prabowo, akan lebih baik jika tanah tersebut dikelola dirinya. Sebab, Prabowo tak rela jika tanah negara itu jatuh ke tangan asing.

"Tapi adalah HGU. Adalah milik negara. Jadi setiap saat negara bisa ambil kembali. Kalau untuk negara, saya rela mengembalikan itu semua. Tapi daripada jatuh ke orang asing, lebih baik saya yang kelola. Karena saya nasionalis dan patriot," tutur Prabowo.

JK: Prabowo Beli 220.000 Ha Lahan di Kaltim Cash USD 150 Juta Tahun 2004

Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengungkap asal muasal kepemilikan lahan Prabowo Subianto di Kalimantan Timur seluas 220.000 hektare yang disinggung capres Joko Widodo dalam debat capres. Menurut JK, tanah berstatus hak guna usaha (HGU) itu dibeli dengan harga US$ 150 juta.

"(Harganya) USD 150 juta, (lahan) di Kalimantan," kata JK di kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (19/2/2019).

JK menjelaskan kala itu Prabowo, yang sudah tak menjadi tentara, datang menawarkan diri membeli lahan 220.000 hektare, yang menjadi kredit macet di Bank Mandiri. JK mempersilakan Prabowo membelinya, asalkan dengan cara pembayaran cash.

"Kita tidak tahu detail (HGU-nya), pokoknya mau ambil, saya bilang ini ada bekas tentara yang mau jadi wirausaha. Saya kasih tahu Pak Agus, 'Pak Agus, kasih ini, tapi cash.' Tidak boleh ngutang lagi," ujar JK.

"Tujuannya untuk ekspor, kita dukung karena itu untuk ekspor. Bahwa dia punya uang itu otomatis saja, Sinar Mas punya di Riau, Palembang, banyak hal yang sama seperti itu," imbuhnya.

Kala itu, pada 2004, JK tengah menjabat Wakil Presiden dengan presidennya, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Prabowo memutuskan membeli lahan yang menjadi kredit macet di Bank Mandiri, yang saat itu direktur utamanya Agus Martowardojo.

"Karena memang tidak mungkin diekspor kertas apa dan sebagainya tanpa ada bahan baku yang tumbuh, yaitu namanya penguasaan untuk hutan industri. Memang hutan industri diizinkan, tapi harus tanam lagi. Nanti 5 tahun kemudian berputar," jelasnya.

Menurut JK, tak ada yang salah dengan kepemilikan lahan oleh Prabowo itu. Kebetulan waktu itu ada juga pengusaha asing yang ingin menbeli lahan tersebut, jadi JK mempertimbangkan, daripada jatuh ke tangan asing, lebih baik Prabowo yang mengelola.

"Bahwa Pak Prabowo memang menguasai tapi sesuai UU, sesuai aturan, mana yang salah? Kebetulan waktu itu saya yang kasih itu," tutur JK.

"Saya minta Agus Martowardojo untuk diberikan kepada pribumi, supaya jangan jatuh ke Singapura. Ada orang Singapura mau beli waktu itu, pengusaha Singapura, orang Malaysia," bebernya..Selanjutnya


Rujukan :
https://news.detik.com/berita/d-4434783/soal-lahan-220000-ha-prabowo-di-kaltim-jk-saya-yang-kasih
https://news.detik.com/berita/d-4434799/jk-prabowo-beli-220000-ha-lahan-di-kaltim-cash-usd-150-juta-tahun-2004

Posting Komentar

0 Komentar